Wahyu Hidayat Kabid Perkebunan Dinas P3k Mukomuko
Mukomuko, – Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor R.45.IV Tahun 2013 Tanggal 30 Januari 2013 Tentang Pembentukan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Di Propinsi Bengkulu dipandang tidak dapat memberikan kepastian harga TBS kelapa sawit yang lebih condong merugikan petani. Penetapan harga sawit ini dilakukan setiap 2 kali dalam satu bulan sebagai bentuk evaluasi harga pasar namun dalam praktiknya tim yang telah dibentuk ini sering terlambat dalam menentukan estimasi harga setiap periodenya.
Diketahui untuk periode satu Bulan Agustus ini terhitung sejak tanggal 01-15 Agustus harga TBS sawit berada dikisaran Rp.1422 dengan toleransi sebesar 5% dengan artian boleh melebihi dari harga yang telah ditentukan dan juga boleh berkurang dari harga yang telah ditetapkan dengan besaran yang sama yakni 5% atau Rp.70. Namun hingga hari ini Senin, 18/08/14 rapat untuk penetapan harga TBS sawit belum juga dilaksanakan. Sementara hingga hari ini Senin, (18/08/14) harga TBS sawit terus mengalami penurunan sampai dengan Rp.1100 atau jauh dari harga yang telah ditetapkan yakni Rp.1422.
Informasi dihimpun dari Dinas Perkebunan Propinsi Bengkulu rapat penetapan harga TBS sawit baru akan diselenggarakan pada besok Selasa,(19/08/14) artinya ada kesempatan sekitar 4 hari bagi perusahaan untuk memainkan harga sawit.
Terkait menurunnya harga sawit di Mukomuko Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya hanya dapat melakukan pembinaan terhadap pabrik agar mengikuti aturan setelah penetapan harga disahkan oleh tim yang telah dibentuk melalui SK Gubernur Bengkulu.
“kami hanya bertugas melakukan pembinaan terhadap pabrik agar mengikuti ketentuan harga yang telah ditetapkan oleh Tim itu” ungkap Wahyu pada Senin (18/08/14).
SK Gubernur Bengkulu tentang penetapan harga TBS sawit ini juga tidak memberikan sebuah sangsi tegas jika ada perusahaan ataupun pabrik yang melanggar ataupun tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
bengkulutoday.com