Mukomuko, – Mulai Bulan ini pemotongan zakat bagi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Mukomuko sebesar 2,5 persen dari gaji pokok yang mereka terima mulai diterapkan pada bulan Agustus ini. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 450-12/3302/SJ Tanggal 30 Juni 2014 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Dilingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam mempersiapkan pengumpulan zakat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko menggelar rapat sosialisasi pengumpulan zakat bagi PNS dengan menghadirkan seluruh jajaran SKPD di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Mukomuko pagi hari tadi dimulai sejak pukul 10.00 wib.
Sosialisasi pengumpulan zakat hari ini dihadiri oleh H.Alwi perwakilan Badan Amil Zakat (BAZ) Propinsi Bengkulu, Drs.Zainal Abidin Kemenag Mukomuko dan Drs.H Anshari Ketua BAZ Kabupaten Mukomuko sebagai narasumber. sosialisasi ini sendiri pada umumnya berisi himbauan kepada jajaran SKPD untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan memotong gaji PNS secara langsung.
Himbauan ini bertujuan agar penyerapan zakat yang sudah bersifat wajib ini dapat berjalan dengan baik dan penyalurannya dapat dilaksanakan secara tepat. H. Alwi yang merupakan mewakili BAZ Propinsi Bengkulu dalam kesempatannya menyampaikan pengarahan meminta kepada seluruh jajaran SKPD di Pemda Mukomuko untuk dapat menjalankan keputusan yang sudah menjadi peraturan ini dengan sebaik-baiknya karena penerimaan zakat yang masih sangat minim selama ini di Propinsi Bengkulu.
Mukomuko sendiri dalam penerimaan zakatnya menempati posisi ke 5 dari 10 Kabupaten/Kota di Propinsi Bengkulu dan tentu bukan sebuah prestasi yang dapat dibanggakan.
H. Alwi mengatakan “sementara ini Mukomuko berada di posisi ke 5 dalam pengumpulan zakat di Propinsi Bengkulu, dan Propinsi Bengkulu juga dinilai masih jauh dari kategori baik dalam penerimaan zakat. Propinsi bengkulu memiliki potensi pengumpulan zakat sebesar 50 Miliar namun yang tercapai saat ini baru 4 Miliar Rupiah” ungkapnya.
bengkulutoday.com