Mukomuko– Selama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2014 ini obyek wisata di mukomuko disesaki pengunjung, meski harus membayar karcis di kisaran 15 s/d 25 Ribu Rupiah per orang diluar karcis parkir yang mencapai lima ribu rupiah Masyarakat Mukomuko yang datang berduyun-duyun bersama keluarga maupun para pemuda-pemudi tetap antusias untuk sekedar berlibur dan merayakannya di obyek wisata itu.
Walaupun obyek wisata yang ada di Mukomuko berupa pantai dan danau menghasilkan ratusan juta rupiah itu tak menyumbangkan sedikitpun hasilnya ke Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diketahui ada lebih dari 5 obyek wisata yang dijadikan tempat pertunjukkan dan pentas hiburan rakyat yang disajikan di tempat—tempat tersebut seperti pantai pandan wangi, pantai mamdu cinto, pantai bantal, pantai batung badoro, danau lebar dan lainnya.
Abu Hasan Rusli Selaku Kepala Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata (DISPORAPAR) Kabupaten Mukomuko saat dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu, 06/08//14 mengatakan “kami tidak berani memungut ataupun melarang mereka para panitia pelaksana hiburan tanpa dasar yang jelas apalagi mereka juga sudah mengungkapkan bahwa DISPORAPAR tak punya hak melarang karena obyek wisata yang ada sekarang ini bukanlah hasil dari pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko” tandasnya.
Namun saat ditanya status lahan tempat obyek wisata itu berada ia menegaskan resmi milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko, “kalau lahan atau lokasi itu seperti pantai yang ada di kecamatan kota mukomuko misalnya jadi mulai dari pinggiran jalan sampai ke pantainya itu aialah milik pemda namun kami memang tidak pernah membuka tempat-tempat wisata itu. Para warga yang berada disekitar itulah yang menjadikan lahan tersebut hingga menjadi tempat wisata seperti sekarang” kata Abu Hasan.
Bengkulutoday.com