Mukomuko, – Pembangunan Bendung Sungai Gading Besar Kecamatan Sungai Ipuh masih terkendala pembebasan lahan, disampaikan oleh Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mukomuko melalui Kasi Irigasi Sunaji bahwa saat ini ada ekitar 5 orang yang menuntut ganti rugi lahan yang total luas lahannya sekitar 1 hektar.
Sunaji mengatakan bahwa sebelumnya masyarakat Sungai Ipuh tersebut meminta ganti rugi lahan ekitar 70 juta rupiah namun telah dilakukan negoisasi sehingga tinggal 50 juta rupiah, namun hingga aat ini kepastian deal atau tidaknya belum tahu pasti. Sunaji mengatakan untuk masalah kepastian sudah selesai atau belumnya penggantian lahan tersebut hanya Kepala Dinas PU Mukomuko yang tahu.
“saya belum tahu pasti masalah sudah selesainya ganti rugi lahan tersebut, yang tahu hanya Kepala Dinas, kabarnya pertama masyarakat meminta 70 juta namun etelah dinego turun menjadi 50 juta” kata Sunaji, Rabu (27/08/2014).
Proyek pembangunan Bendung Sungai Gading Besar tersebut menghabiskan 3,2 Miliar rupiah itu sudah selesai tendernya pada Bulan Juli 2014 kemarin dan sekarang proses pengerjaan sedang berjalan meskipun proses ganti rugi belum diketahui kepastiaannya. Sementara proyek tersebut harus selesai dengan waktu yang hanya tinggal empat bulan lagi.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mukomuko Apriansyah,ST sampai berita ini ditebitkan belum bisa dikonfirmasi.
sumber: bengkulutoday.com