Mukomuko, – Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mukomuko akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini, persiapan yang akan dilaksanakan pertama sekali ialah pelatihan terhadap calon petugas PPLS untuk dilatih terlebih dahulu agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dilapangan nantinya.
Pelatihan kepada calon petugas PPLS akan dilaksanakan pada awal Bulan September ini, meski belum ditentukan lokasi pelatihannya namun BPS Mukomuko tetap optimis dapat melaksanakan pelatihan tersebut.
PPLS ditujukan untuk mengetahui jumlah pasti Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Mukomuko yang dicanangkan untuk mendapatkan bantuan perlindungan sosial berupa pemberian bantuan sebesar Rp.1 Juta yang merupakan program dari Presiden terpilih Joko Widodo jika ternyata jadi direalisasikan. Selain itu PPLS juga ditujukan untuk pendataan kepada masyarakat yang layak mendapatkan perlindungan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang orientasinya untuk Rumah Tangga Sangat Miskin(RTSM) dan Jaminan Kesehatan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mukomuko Amperianto,SSt mengatakan PPLS akan dilaksanakan pada awal Bulan Oktober 2014 mendatang, namun pelatihan kepada petugas PPLS akan dilaksanakan pada Bulan September ini.
“pelatihan PPLS akan dilaksanakan pada awal bulan september ini agar nantinya petugas dapat melakukan pendataan dengan benar juga kita akan mengatur agar para aparatur desa tidak melakukan nepotisme dalam pendataan. Dan untuk mencegah adanya manipulai data dengan tidak berdasarkan ketentuan calon penerima bantuan nantinya kami minta kepada desa agar dalam pengusulannya harus dirapatkan dahulu dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilengkapi dengan berita acara tertulis. Selain itu masyarakat juga diharapkan turut mengawasi pelaksanaan program ini agar nantinya tidak menimbulkan masalah kecemburuan sosial” jelas Amperianto dikantornya, Selasa (26/08/2014).
sumber: bengkulutoday.com