Mukomuko, Bengkulutoday.com-
Perihal kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko yang mengambil
jalan memplasmakan lahan UPT Lubuk Talang yang diduga diserobot oleh PT
Daria Dharma Pratama (PT. DDP) tampaknya tidak boleh dikritik oleh pihak
luar. Pasalnya banyak aktivis LSM yang berbicara mengenai hal itu,
namun perihal ini mentok begitu saja.
Kabar yang diterima bengkulutoday.com
perihal ini tampaknya diambil alih oleh petinggi Mukomuko langsung.
Anehnya, ketika dikonfirmasi Petinggi Kabupaten Mukomuko ini memberikan
hak jawab yang tidak profesional dengan “menghina” para wartawan yang
mengkonfirmasi hal ini.
Kronologisnya, ketika Bengkulutoday.com
melakukan investigasi langsung terhadap sengketa lahan di UPT Lubuk
Talang (Trans Lapindo) beberapa waktu lalu. Karena susah untuk ditemui
secara langsung, Petinggi Mukomuko tersebut dicoba untuk dihubungi via
telepon. Dalam konfirmasi via telepon pada Minggu 25 Mei 2014 tersebut
petinggi Mukomuko mengutarakan ucapan yang dipandang tidak wajar ia
utarakan.
“Jangan kalian ributkan lagi perihal
trans lapindo itu, urusi saja diri kalian, hidup kalian itu susah,” ucap
petinggi Mukomuko dengan nada penekanan sewaktu dikonfirmasi perihal
lahan UPT Lubuk Talang yang diserahkan tanpa ganti rugi.
Perlu diketahui, bahwa lokasi UPT Lubuk
Talang diserahkan oleh desa Lubuk Talang Berdasarkan Surat Keputusan
Kepala Desa Nomor 08 tahun 2004 tanpa ganti rugi. Namun fakta dilapangan
lokasi tersebut diserobot oleh PT. DDP dan jalan tengah sebagai
kebijakan untuk mengakhiri sengketa tersebut Pemerintah Kabupaten
Mukomuko menjadikan lahan tersebut sebagai lokasi kebun plasma dimana
warga dibebani biaya mencapai Rp. 11 Miliar dan dari 11 Miliar tersebut
terdapat Rp. 1,3 Miliar sebagai dana ganti rugi lahan seluas 249 hektar,
padahal lahan tersebut disediakan tanpa ganti rugi.
Sikap petinggi Mukomuko ini tampaknya
tidak mencerminkan sikap profesional seorang petinggi negeri, bahkan
beberapa kalangan menilai sikap ini mengindikasikan adanya sesuatu yang
ditutupi oleh petinggi yang bersangkutan.