Mukomuko– Meski sering membuat macet jalanan di Desa Penarik, pasar mingguan yang tepat berada ditepi Jalan Lintas Bengkulu Padang ini tak juga dibenahi baik dari Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Kabupaten Mukomuko maupun dari Pemerintahan Desa setempat. Hal ini karena semrawutnya tatanan lapak pedagang dan ketersediaan lahan parkir yang tidak memadai.
Saat dimintai keterangan perihal tersebut, Hanif, S.Pd selaku Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Mukomuko mengungkapkan bahwa pasar yang dimaksud itu tidak menjadi wewenang Disperindagkop. Ia menganggap pasar itu tak bertuan atau tanpa kepemilikan yang jelas.
“Kalau mengenai pasar yang satu itu kami tidak ikut campur, soalnya pasar tersebut bukanlah Aset Daerah maupun Aset Desa Penarik
sehingga kami tak punya wewenang untuk mencampurinya” tukas Hanif.
Pun demikian ia mengakui bahwa pasar mingguan itu kerap membuat jalanan menjadi semrawut dan macet setiap minggunya karena kondisi pasar yang selalu ramai dikunjungi pembeli.
“Pasar mingguan itu menjadi satu-satunya pasar yang setiap minggunya membuat jalanan macet, selain berada tepat ditepi jalan nasional, juga lahan parkir disitu memang sangat sempit. Saya pikir kepala desa disanalah yang bisa dan lebih mengerti keadaan yang sebenarnya” imbuhnya.
(Bengkulutoday.com)